Banda Aceh (Ar-Raniry) – Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh menggelar Workshop Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI), kegiatan tersebut difokuskan pada penyusunan standar mutu internal yang mengacu pada Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023.
Ketua LPM UIN Ar-Raniry, Dr Abdul Jalil Salammenyebut, kegiatan tersebut merupakan bagian penting dari proses transformasi institusi, terutama dalam upaya membangun dan menyempurnakan standar mutu.
“Penyesuaian ini menjadi keharusan seiring dengan diberlakukannya Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 yang mengatur tentang sistem penjaminan mutu di perguruan tinggi secara nasional maupun internal,” kata Jalil, Kamis (26/6/2025).
Jalil Salam berharap, workshop yang berlangsung selama dua hari di Gedung PTIPD UIN Ar-Raniry ini, setiap Unit Pengelola Program Studi (UPPS) memiliki rancangan standar mutu tridarma yang kuat, terukur, dan sesuai regulasi.