Banda Aceh (Ar-Raniry) – Pascasarjana Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh secara resmi membuka Program Studi (Prodi) Doktor (S3) Studi Islam.

Pembukaan ini didasarkan pada Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 1314 Tahun 2024 tentang izin penyelenggaraan Prodi Studi Islam untuk program doktor di UIN Ar-Raniry Banda Aceh.

Rektor UIN Ar-Raniry, Prof Mujiburrahman, menyampaikan rasa syukur atas izin penyelenggaraan prodi ini. Ia mengatakan bahwa pembukaan Prodi S3 Studi Islam ini menjadi tonggak penting dalam pengembangan ilmu pengetahuan di Aceh, khususnya dalam bidang keislaman.

“Prodi ini diharapkan dapat melahirkan akademisi studi Islam yang tidak hanya unggul secara akademis, tetapi juga mampu memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat,” ujar Mujiburrahman pada Selasa (7/1/2025).

Mujiburrahman menambahkan bahwa program studi ini juga diharapkan dapat menghasilkan sumber daya manusia yang memahami syariat Islam dengan benar dan moderat, sehingga pelaksanaannya di Aceh dapat berjalan lancar.

Senada dengan itu, Direktur Pascasarjana UIN Ar-Raniry, Prof Eka Srimulyani menyampaikan bahwa setelah izin Prodi S3 Fiqih Modern diterbitkan pada 2002 dan izin Prodi S3 Pendidikan Agama Islam pada 2008, kini izin yang ketiga untuk Prodi S3 dalam bidang Studi Islam telah keluar. Prodi baru ini akan mencakup bidang keilmuan yang lebih luas.

“Kami berharap Program Studi Doktor Studi Islam ini dapat menjadi wadah bagi para akademisi dan peneliti untuk mengembangkan kajian-kajian keislaman yang mendalam dan relevan dengan tantangan zaman,” ujar Prof Eka.

Direktur Pascasarjana menambahkan bahwa penerimaan mahasiswa baru untuk Prodi S3 Studi Islam di kampus UIN Ar-Raniry tersebut akan segera dimulai pada semester genap tahun 2025 ini. []