Banda Aceh (Ar-Raniry) – Program Studi Doktor (S3) Fiqh Modern Pascasarjana UIN Ar-Raniry Banda Aceh kembali melaksanakan kegiatan Working Group Guru Besar untuk Tahun Akademik 2023/2024 pada Senin (10/6/2024) di lingkungan kampus setempat.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber utama, Prof Dr H Muhammad Amin Suma, Guru Besar Bidang Ilmu Hukum Islam dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Acara ini mengangkat tema “Revisi dan Pengembangan Kurikulum yang Kontekstual dan Responsif”.
Prof Syahrizal Abbas, selaku moderator kegiatan, menyatakan bahwa tema tersebut dipilih berdasarkan kebutuhan Program Studi S3 Fiqh Modern dalam menghadapi perubahan tuntutan zaman dan situasi terkini di Aceh khususnya, serta Indonesia secara umum.
Menurutnya, saat ini lulusan Doktor di bidang hukum Islam harus tidak hanya memahami dan menguasai Ilmu Fiqh Modern, tetapi juga mampu menerapkannya dalam menyelesaikan masalah kontemporer di masyarakat.
“Tuntutan ini harus diiringi dengan kemampuan analisis yang baik sehingga dapat merumuskan solusi hukum yang relevan dengan nilai keislaman, adil, bijaksana, dan bermanfaat,” ujar Prof Syahrizal.
Syahrizal juga menekankan bahwa Prodi Fiqh Modern memiliki keunikan tersendiri, berbeda dengan ilmu syariah atau hukum Islam yang umumnya ada di perguruan tinggi lain di Indonesia.
“Mahasiswa Prodi S3 Fiqh Modern memiliki latar belakang keilmuan yang beragam, tidak semuanya berbasis ilmu syariah. Hingga saat ini, terdapat dua konsentrasi yang dibuka di bawah Prodi Fiqh Modern, yaitu Konsentrasi Hukum Ekonomi Syariah dan Konsentrasi Fiqh Taqnin/Fiqh Qanuni (Perundang-undangan),” jelasnya.
Lebih lanjut, Syahrizal menyatakan bahwa peminat Konsentrasi Hukum Ekonomi Syariah cukup tinggi, berasal dari berbagai Lembaga Keuangan Syariah di Aceh dan kalangan akademisi. Namun, penerimaannya masih dibatasi agar proses penyelesaian studi lebih terkonsentrasi.
Syahrizal menambahkan bahwa kegiatan ini selain untuk keperluan pembelajaran juga bertujuan untuk mendukung Reakreditasi Prodi S3 Fiqh Modern yang akan dilaksanakan pada akhir tahun 2024 mendatang.
Dalam sesi penyampaian materi, Muhammad Amin Suma menyarankan agar kurikulum yang ada direvisi secara menyeluruh untuk memenuhi kebutuhan dalam menjawab persoalan di masyarakat.
“Kurikulum ini harus mampu memenuhi kualifikasi keilmuan yang mumpuni dari mahasiswa Doktor Fiqh Modern yang nantinya akan menjadi rujukan masyarakat maupun pemerintah di bidang hukum, terutama hukum Islam (fiqh),” tutur guru besar UIN Syarif Hidayatullah tersebut.
Muhammad Amin Suma juga menekankan bahwa hal ini sangat bergantung pada mata kuliah yang disusun sedemikian rupa sehingga menghasilkan kurikulum yang sesuai dengan perkembangan zaman.
Working Group Guru Besar ini berhasil menyaring banyak ide dan sumbang pikiran untuk perbaikan dan penyempurnaan kurikulum yang lebih responsif dari peserta yang hadir, baik dari kalangan mahasiswa, para guru besar, maupun dewan pengajar lainnya di Prodi S3 Fiqh Modern. [ ]